Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

image-gnews
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPutusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK disebut akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Sontak, rumor tersebut mendadak ramai dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).

Informasi MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan Ia mengklaim sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu, 28 Mei 2023 kemarin.

Rumor putusan MK bakal menyetujui sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 lantas mengundang reaksi dari sejumlah parpol. Berikut ini respons sejumlah parpol soal sistem proporsional tertutup yang dirangkum Tempo.

1. Demokrat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika memang benar akan terjadi pergantian sistem pemilu, maka itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Apalagi tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 2022 lalu.  SBY lantas mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

"Ingat, daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.

SBY juga berpendapat jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.

2. Gerindra

Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya menolak sistem proporsional tertutup.  Bahkan Gerindra termasuk ke dalam 8 partai politik yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilu 2024.

Dasco menjelaskan alasan Gerindra menolak sistem proporsional tertutup adalah demi demi menegakkan asas keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, pemilihan wakil rakyat mesti dilakukan oleh rakyat itu sendiri, bukan melalui partai.

“Gerindra, untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan biarkan rakyat yang memilih wakilnya, bukan partai,” kata dia. 

3. Nasdem

Partai Nasdem juga memberi respons penolakan terhadap sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.  Bahkan Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap terkait isu putusan MK yang akan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Roberth mengatakan, Presiden harus menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami minta Presiden juga harus mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata dia.

4. PKB

Terkait riuhnya rumor MK disebut bakal menyetujui sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin justru mempertanyakan bocoran informasi oleh Denny Indryana. Menurutnya, putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny membocorkannya ke publik. 

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Cak Imin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023. 

Atas dugaan kebocoran informasi tersebut, Cak Imin mendesak MK untuk harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. 

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin.

Meski begitu, PKB diketahui menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Pasalnya PKB turut serta dalam pertemuan delapan fraksi DPR yang memutuskan untuk menolak pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu.

5. PKS

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera mengatakan akan menerima segala keputusan apapun dari MK. Akan tetapi, PKS sendiri mengaku lebih siap jika Pemilu 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka dibandingkan proporsional tertutup.

“Harapan PKS untuk kondisi persiapan sudah berjalan, proporsional terbuka jauh lebih siap,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad, 28 Mei 2023.

Kendati demikian, Mardani menyebut jika MK benar-benar memutuskan pemilu proporsional tertutup, maka delapan partai politik parlemen yang menolak sistem coblos gambar partai akan kembali menggelar pertemuan.

“Keputusan apapun dari MK sifatnya final dan mengikat. Sepertinya 8 partai akan bincang bersama,” kata Mardani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

3 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva usai menghadiri Deklarasi Rakyat Militan Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.


Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.